MetroOnline.id (CILEUNGSI) – Bupati Bogor Ade Yasin didesak agar segera mencopot jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupa...
MetroOnline.id (CILEUNGSI) – Bupati Bogor Ade Yasin didesak agar segera
mencopot jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Desakan
ini datang lantaran Pandji Ksatriadji selaku kepala dinas dinilai tidak
berkompeten dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Harus dicopot itu kepala dinas yang tidak cakap dan tidak
berkompeten. Bupati harus mengevaluasi dan mengambil keputusan,” ujar Pemerhati
Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP), Maraja Manalu, kepada Metropolitan, Selasa
(26/2/2019).
Menurut Maraja, dalam laporan akhir Ombudsman RI dibeberkan
evaluasi terhadap kinerja Kepala DLH Kabupaten Bogor. Evaluasi ini menjadi
tindak lanjut korektif dari Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya sehubungan
dengan kompetensi serta kecakapan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai
Kepala Dinas Lingkungman Hidup.
Desakan kepada Bupati Bogor agar segera mencopot jabatan
Kepala DLH Kabupaten Bogor juga dilakukan PKLP seiring kesimpulan tidak
kompetennya kepala dinas. Seperti sebelumnya dibeberkan empat poin tidak
kompetennya kepala dinas yakni meliputi pada; pengawasan izin lingkungan,
tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait pencemaran Sungai Cileungsi,
pemantauan dan analisis terhadap pelaporan terkait baku mutu lingkungan, dan
tidak kompeten dalam menjalankan fungsi pengawasan lingkungan hidup.
Maraja mengungkapkan, evaluasi DLH adalah poin pertama
tindak lanjut dari pihak Ombudsman RI yang tertuang dalam monitoring, LAHP soal
maladministrasi dalam penangananan pencemaran Sungai Cileungsi.
“Dan ini jadi satu-satunya tindak lanjut tindakan korektif
dari empat koreksi yang ditujukan pula untuk Bupati Bogor dan atau DLH
Kabupaten Bogor, yang belum dilakukan,” ungkapnya. (Gi)
COMMENTS