MetroOnline.id – Bupati Bogor, Ade Yasin memerintahkan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menutup aktivitas ...
MetroOnline.id – Bupati Bogor, Ade Yasin memerintahkan agar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menutup aktivitas galian
tanah ilegal. Hal ini disampaikannya usai kegiatan Rebo Keliling (Boling) di
Kecamatan Cariu, kemarin.
Menurutnya, instruksi penutupan galian tanah ilegal
disampaikan menyusul banyaknya aduan dari masyarakat yang dilanjutkan oleh
Kepala Desa Cariu, Ahmad Suryadi.
“Saya sudah meminta kepada Satpol PP Kabupaten untuk menutup semua galian tanah, karena selain merusak lingkungan sebagian besar galian pun biasanya tidak berizin alias ilegal,” tegas Ade Yasin.
Lebih dari itu, orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini juga
mengaku akan melakukan penelusuran atas dugaan adanya oknum aparat pemerintah
yang ikut terlibat. Apalagi seperti diketahui sebelumnya, aktivitas galian
tanah ilegal masih saja terjadi meski beberapa kali dilakukan penyegelan.
“Saya juga akan menelusuri apakah ada keterlibatan dari oknum
pemerintahan yang bermain,sebab laporan yang saya terima sudah sering ditindak
akan tetapi masih tetap beroperasi,” terang Ade.
Aktivitas galian tanah ilegal di Kecamatan Cariu dan
sekitarnya selama ini dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Dampak kerusakan
lingkugann yang terjadi, dan kecelakaan lalu lintas yang menelan korban
pengendara membuat semua pihak mendesak agar pemerintah melakukan tindakan
tegas. (Gi)
COMMENTS