Kepala Desa Cileungsikidul, Edi Supriatman Metroonline.id (BOGOR) - Pemerintahan Desa cileungsikidul tidak pernah memberikan izin p...
![]() |
Kepala Desa Cileungsikidul, Edi Supriatman |
Metroonline.id (BOGOR) - Pemerintahan Desa cileungsikidul tidak pernah
memberikan izin panti pijat, maupun Surat Keterangan Domisili Usaha ( SkDU)
kepada pengusaha panti pijat yang ada di wilayahnya.
“Saya tidak pernah mengeluarkan izin terhadap panti pijat,boleh kroscek kepada mereka, punya SKDU tidak,” kata Kepala Desa Cileungsikidul, Edi Supriatman, kemarin.
Kata dia sejak dari awal keberadaan panti pijat yang di duga
di jadikan ajang prostitusi di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsikidul pihaknya
tidak pernah memberikan ‘restu’.
Edi juga mengaku telah memberikan mandat kepada jajarannya
hingga di tingkat RW agar tidak ada izin yang dikeluarkan terkait panti pijat.
Ia khawatir, lokasi tersebut bakal diselewengkan menjadi tempat prostitusi
terselubung.
“Saya sudah berkoordinasi kepada RW setempat jangan sampai
diizinkan, akan tetapi yang harus bertanggung jawab itu para pemilik kontrakan,
kenapa kontrakannya dibolehkan untuk usaha panti pijat,” tegas dia.
Jika terbukti ada pelanggaran aturan dari para pengusaha
panti pijat di wilayah pemerintahan desanya, maka tindakan tegas bisa
dilakukan.
“Ya kalau memang terbukti itu ranahnya Satpol PP untuk
menertibkannya pemerintah, desa hanya sifatnya mendorong,” jelasnya. (Gi)
COMMENTS