Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) LIAR ungkap indikasi penyelewengan Bansos oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Ketua Umum LSM LIAR Noval mengungkapkan, ada sejumlah sekolah yang seharusnya menerima dana tersebut, tapi kenyataannya hal ini tidak terjadi.
![]() |
Dana Sekolah/ Foto Ilustrasi |
Metroonline.id
(BEKASI) – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) LIAR ungkap indikasi penyelewengan
Bansos oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Ketua Umum LSM LIAR Noval
mengungkapkan, ada sejumlah sekolah yang seharusnya menerima dana tersebut,
tapi kenyataannya hal ini tidak terjadi.
“Ada sekolah negeri maupun swasta yang seharusnya menerima dana Hibah dan Bansos (Bantuan Sosial) tapi kenyataannya mereka tidak menerima bantuan dana tersebut,” katanya, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/3/2019).
Noval menjelaskan, dana yang dimaksud adalah dana Hibah dan
Bansos yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan dari Pemerintah
Provinsi Jawa Barat di tahun 2017. Ia menuding terjadi penyelewengan oleh oknum
Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Baca: Dinas Pendidikan Kota Bekasi Bantah Tudingan LSM LIAR
Menurutnya, pihaknya telah melakukan penelusuran di
lapangan. Dari penelusuran tersebut, beberapa sekolah mengaku tidak pernah
menerima bantuan dana Hibah dan Bansos yang dimaksud.
Pihaknya mengancam bakal melaporkan penyelewengan dana BOS
tersebut kepada Kejaksaan Agung RI.
“Karena jelas, banyak kejanggalan dalam penerimaan Hibah dan
Bansos dari Provinsi Jawa Barat di Kota Bekasi yang tidak sesuai,” tegas Noval.
(red)
Data penerima Hibah dan Bansos dari Provinsi Jawa Barat tahun 2017 di Kota Bekasi:
- Belanja Hibah BOS Pusat kepada satuan pendidikan dasar jenjang SMP Kota Bekasi Triwulan I sebesar Rp.18.232.600.000.
- Belanja Hibah BOS Pusat kepada satuan pendidikan dasar jenjang SD Kota Bekasi Triwulan I sebesar Rp.38.801.240.000.
COMMENTS