MetroOnline.id (TANJUNGSARI) – Warga di wilayah Kecamatan Tanjungsari meminta agar penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamon...
MetroOnline.id (TANJUNGSARI) – Warga di wilayah Kecamatan Tanjungsari
meminta agar penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) Kabupaten Bogor dilakukan tegas dan merata. Sementara penyegelan sempat dilakukan
pada galian ilegal di wilayah Kecamatan Cariu, di Kecamatan Tanjungsari
sepertinya belum tersentuh.
“Disini proyek galian masih jalan dan meresahkan, jalanan jadi licin karena ban truk galian kan belepotan banyak tanah yang nempel,” keluh pengguna jalan, Andi di Tanjungsari, kemarin.
Ia menilai pengemudi truk galian tanah tidak peduli dengan
akibat yang ditimbulkan. Bahkan, sisa tanah yang ada di bak truk pun biasa
dibuang ke tepi jalan yang berceceran ke jalanan saat diguyur hujan.
“Sisa tanahnya sampai ke jalan kalau sedang hujan, kan
bahaya,” sambung Andi.
Terpisah, A. Subandri dari pihak Satpol PP Kecamatan
Tanjungsari tidak bisa banyak memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Ia
mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjawab pertanyaan soal beroperasinya
galian tanah di wilayah Tanjungsari.
“Saya tidak bisa bicara banyak, karena ada yang lebih
berwenang. Kebetulan kanit sedang ada giat di Pemda, jadi mungkin nanti ke
beliau,” katanya singkat.
Dari pantauan Metropolitan, galian tanah memang masih bebas
beroperasi di wilayah Kecamatan Tanjungsari. Belum ada informasi adanya teguran
maupun tindakan tegas oleh aparat pemerintah. (Gi)
COMMENTS