MetroOnline.id (CILEUNGSI) - Pencemaran yang terjadi di Sungai Cileungsi ternyata tidak saja dilakukan oleh satu atau dua perusahaa...
MetroOnline.id (CILEUNGSI) - Pencemaran yang terjadi di Sungai Cileungsi
ternyata tidak saja dilakukan oleh satu atau dua perusahaan. Demikian
diungkapkan oleh Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP) Maraja Manalu, Kamis
(28/2).
Kata dia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor harus
transparan, dan menjalankan tugas dan fungsinya yaitu mengawasi perusahaan
perusak lingkungan tersebut.
"Dalam pemeriksaan Ombudsman perwakilan jakarta raya
ternyata ada 54 perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran di Sungai
Cileungsi," katanya.
Menurut Maraja, DLH harus membeberkan perusahaan mana saja
yang telah meracuni Sungai Cileungsi.
Sehingga, masyarakat dapat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan agar
lebih maksimal.
"Kalau tidak dipublikasikan kepublik dapat menimbulkan
kecurigaan dimasyarakat, Jangan-jangan 54 perusahaan tersebut malah 'bermain
mata' dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Saya rasa dia harus lebih
transparan," ujar Maraja. (Gi)
COMMENTS