MetroOnline.id (GUNUNGPUTRI) – Truk dengan muatan besar berisi galian tanah kerap melintas di Jalan Kampung Cikeasudik, Desa ...
MetroOnline.id (GUNUNGPUTRI) – Truk dengan muatan besar berisi galian tanah
kerap melintas di Jalan Kampung Cikeasudik, Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri.
Akibatnya jalan di kampung tersebut rusak dan menghambat aktivitas warga.
Kasi Wasdal Dinas
Perhubungan Kabupaten Bogor, Aviv H mengungkapkan, truk bertonase tinggi
sebenarnya tidak boleh melintas sembarangan.
“Ya sebenarnya batas maksimal kendaraan yang melintasi jalan
kabupaten ini hanya sekitar delapan ton,” kata Aviv, Kamis (28/2).
Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti apabila ada laporan
dan keluhan dari warga terkait adanya truk-truk besar yang melintas dan merusak
kondisi jalan.
“Sudah ada aturannya, kalau ada yang melebihi ambang batas
pasti akan kami tindak dan kami pun akan memeriksa kelengkapan surat kendaraa
nya seperti KIR dan lainnya,” lanjut dia.
Dalam penindakan truk-truk tersebut, pihaknya akan melakukan
koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian.
“Nanti kami akan cek, dan jika memang ditemukan adanya
pelanggaran kami akan langsung menindaknya,” pungkas Aviv. (Gi)
COMMENTS