Metro Online – Pemerintah Desa Sirnagalih mengakui melakukan pemotongan terhadap 49 warga penerima manfaat bantuan sosial tunai (BST...
Metro Online – Pemerintah Desa
Sirnagalih mengakui melakukan pemotongan terhadap 49 warga penerima manfaat
bantuan sosial tunai (BST) dari kementerian sosial. Hal ini dilakukan setelah
adanya musyawarah di tingkat desa dan kecamatan. Pemotongan dilakukan lantaran
sejumlah warga tersebut telah menerima bantuan lain yang disediakan oleh
pemerintah.
“Jadi pada saat penyaluran BST
dari Kemensos, kan data penerima
manfaat sudah ada di mereka. Waktu itu kantor pos hanya menyalurkan. Setelah kita
kroscek ternyata banyak warga yang juga mendapat bantuan lain. Jadi karena ada
aturan jika warga tidak boleh doubel menerima bantuan maka akhirnya kita
sepakati adanya pengalihan,” ujar Sekdes Sirnagalih, Enggar kepada Metro
Online.
Menurut dia, jika warga mengembalikan
bantuan yang sudah diterima sebelumnya, baik bantuan dari bupati atau presiden
itu sudah tidak mungkin, karena sudah di konsumsi oleh warga. Jadi berdasarkan
kesepakatan hasil musyawarah, disepakati jika penerima manfaat dari BST yang
sebelumnya menerima bantuan harus mengembalikan bantuan namun dalam bentuk uang
sebesar Rp 200 ribu.
“Jadi patokannya data penerima
BST itu, kalau warga mendapat BST maka bantuan yang sudah diterima kami tarik
dan kami alihkan ke warga yang lain,” ujarnya.
Meski tidak merinci
pengalokasian dana sebesar Rp 200 ribu tersebut, Enggar mengaku, warga penerima
BST sudah setuju dengan adanya pengalihan dana bantuan yang mereka terima.
“Jadi warga penerima BST yang
juga terdaftar sebagai penerima bantuan ini ada 49 orang. Mereka lah yang
dananya di potong sebesar Rp 200 ribu itu untuk dialihkan ke warga yang lain,” tandasnya. (Hin)
COMMENTS