Metroonline.id , BEKASI – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi terus mensosialisasikan dan memonitoring penerapan p...
Metroonline.id, BEKASI – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
(Disparbud) Kota Bekasi terus mensosialisasikan dan memonitoring penerapan
protokol kesehatan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk memastikan para pelaku
usaha tidak melakukan pelanggaran.
Di masa New Normal saat ini, Tedi beserta jajarannya terus
terjun ke lapangan untuk memonitor segala bentuk kegiatan para pelaku usaha.
Hal itu, Kata Tedi, guna meminimalisir claster baru
penyebaran dan penularan Covid-19 bagi para pelaku usaha dan masyarakat
khususnya di Kota Bekasi.
“Sekalipun Kota Bekasi sudah memasuki era new normal dan
para pelaku usaha sudah dapat membuka usahanya, tapi kita tetap rutin memonitor
agar para pelaku usaha ini tidak abai dalam mengikuti protokol kesehatan yang
ada,” tutur dia kepada awak media, Rabu (15/07/2020).
Kali ini, Tedi bersama jajarannya melakukan monitoring
dikawasan Giant Bekasi, di tempat Gym Osborne dan tempat Karaoke Inul Vista.
Monitoring ini dilakukan guna melancarkan koordinasi secara
intensif dengan para pelaku usaha dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
yang datang sesuai dengan anjuran pemerintah.
Lebih lanjut, Tedi juga akan menindak tegas bagi para pelaku
usaha yang abai dengan tidak mengikuti protokol kesehatan yang sudah
dianjurkan.
“Kita akan tidak tegas jika para pelaku usaha abai dalam
menjalankan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Dirinya juga berharap agar para pelaku usaha dan masyarakat
dapat menyadari bahwa protokol kesehatan itu menjadi suatu kebutuhan dan jangan
dianggap hanya sebagai kewajiban.
Pasalnya, ditengah pandemi ini kedisiplinan menjadi kunci
utama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau sudah jadi kebutuhan kan ga usah diperintah atau
diawasi lagi oleh petugas. Karena semuanya sudah menyadari bahwa memang ini
kebutuhan kita,” tutupnya. (dyn)
COMMENTS