Metro Online - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, salah sat...
Metro Online - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.
Untuk lebih meningkatkan kualitas program
BSPS, telah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR No. 158 tahun 2019 yang menaikan
besaran nilai BSPS. Kenaikan dana BSPS untuk dua kategori yakni Peningkatan
Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS).
Untuk PKRS dibagi dua kategori yakni di provinsi sebelumnya Rp 15 juta
menjadi Rp 17,5 juta terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 15 juta dan upah
kerja Rp 2,5 juta dan PKRS khusus pulau-pulau kecil dan pegunungan di Provinsi
Papua dan Papua Barat menjadi Rp 35 juta terdiri komponen bahan bangunan Rp 30
juta dan upah kerja Rp 5 juta. Sementara untuk PBRS dari semula Rp 30 juta
menjadi Rp 35 juta terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 30 juta dan upah
kerja Rp 5 juta.
Untuk Kecamatan Cileungsi,
Desa Pasir Angin mendapatkan alokasi 16 unit, dimana kesemua unit tersebut
sudah selesai direnovasi. Kepala Desa Pasir Angin, Ismail HS mengatakan, rencananya
program BSPS di Desa Pasir Angin berjumlah 20 unit, namun yang dapat
terealisasi 16 unit.
“Karena dari PUPR
direalisasikan 16 unit maka itu yang kami tuntaskan. Mudah-mudahan ke depannya program
ini masih berkelanjutan di Desa Pasir Angin mengingat masih banyak warga yang
membutuhkan program tersebut,” tukasnya.
Menurut Ismail, dalam
implementasinya, warga penerima bantuan diberikan bantuan material untuk
merenovasi rumah yang sudah tidak layak huni. Jadi tidak ada uang tunai dalam
program tersebut.
“Bagi saya selaku
kepala desa, program ini jelas sangat membantu. Saya berharap ke depan dapat
lebih ditingkatkan lagi kuantitasnya,” ujar Ismail. (Hin)
COMMENTS